MUSRENGBANGDES RKPDES DESA TEPISARI TAHUN 2025
MUSRENGBANGDES RKPDES DESA TEPISARI TAHUN 2025
Musrenbangdes RKPDes adalah kegiatan musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa.
Musrenbangdes RKPDes dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, pemangku kepentingan (stakeholder) desa, dan pemerintah kabupaten atau kota.
Tujuan dari Musrenbangdes RKPDes adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa. Hasil dari kegiatan Musrenbangdes RKPDes dapat berupa: Daftar RKPDes, Daftar TPK, Daftar Rencana Kebutuhan Barang Milik Desa, Daftar Usulan RKP Desa, Daftar Delegasi Musrenbang tingkat Kecamatan.
Musrenbangdes diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014.